Kamis, 10 Februari 2011

3 ILMU YANG WAJIB DICARI

Mencari Ilmu Wajib Hukumnya

Ada dalil:
"Tholabull Ilmii Faridlotun aalaa Kulli Muslim"
(Mencari Ilmu wajib atas tiap-tiap orang Muslim).
Penrtanyaannya adalah:
Ilmu yang manakah yang wajib di cari???
Apakah Ilmu dunia ini seperti: Ilmu Matematika Ilmu Kedokteran, Ilmu Teknik, dan sebagainya. Bila melihat dalil di atas jelas bahwa disitu ada kalimat "WAJIB". Artinya suatu amalan yang bila di laksanakan akan mendapat pahala dan sebaliknya bila tidak di kerjakan akan mendapat dosa.

Seandainya yang di wajibkan adalah ilmu keduniaan yang seperti di atas, maka banyak orang yang berdosa karna meninggalkannya . Contoh: Ketika orang sudah menuntut Ilmu Politik, maka dia harus di wajibkan menuntut Ilmu Kedokteran dan Ilmu2 lainnya, terus berapa biaya yang harus di keluarkan. Bagaimana dengan Pak Tani?
Maka mereka juga wajib menuntut Ilmu Kedokteran, dengan apa mereka menyuntik, apakah dengan Cangkul? Berarti hampir semua manusia berdosa bila yg diwajibkan adalah ilmu keduniaan karna banyak yg tidak mampu.

Dalam Hadist:
"Al Ilmu tsalastatun wa ma siwa fahuwa fadlun, Ayatatun mukhamatun, Sunatun Qoimatun au Faridlothun adilatun"
"Ilmu itu ada tiga, selain tiga itu adalah lebihan (boleh dicari boleh tidak, dicari lebih utama), yaitu 1.Ayat yang menghakimi (Al-Qur'an).
2.Sunah yang tegak (Al- Hadist / Sunah Nabi). 3.Ilmu bagi waris yg adil"
Dari dalil diatas jelas bahwa Ilmu yang wajib di cari ada 3 (tiga) yaitu :
Al-Qur'an, Al-Hadist, dan Ilmu bagi Waris.

Khusus "Ilmu bagi Waris" sudah ada dalam Qur'an dan Hadist, jadi kita cukup mempelajari atau mengkaji Al-Qur'an dan Hadist. Bila kita amalkan Insya Allah tidak berat, tidak memerlukan biaya yang besar, dan semua orang bisa mengamallan dan mempelajarinya. Artinya tidak memberatkan.
Sebenarnya kalau kita mau mengaji kita akan pandai dan terhindar dari Bid'ah serta Taklid (mengikuti amalan tanpa tahu ilmunya) dan kita tidak akan asal
mengartikan suatu dalil.

"Taroktufikum Amroini Lantadhillu Maatamasaktum Bihima Kitabillah wa Sunatin Nabiyyi SAW"




Sumber:
Qur'an & Hadist Ahlu Sunnah wal Jama'ah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar